Dinas PUPR Melaksanakan FGD Guna Keperluan Revisi RTRW Kota Kotamobagu
Diposting pada : 25 Agustus 2020 / Dilihat : 226

dispupr.kotamobagukota.go.id - Dinas PUPR Kota Kotamobagu melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) Kecamatan Kotamobagu Selatan kegaiatan yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 24 agustus 2020 di pimpin langsung oleh Kepala Dinas diwakili Kepala Bidang Tata Ruang dan dihadiri oleh semua perangkat kecamatan dan Kelurahan Kotamobagu Selatan. Tujuan kegaiatan ini untuk mendapatkan garis atau batas wilayah administrasi kecamatan, desa dan kelurahan secara indikatif yg akan digunakan pada penyusunan revisi perda RTRW Kota Kotamobagu dan mendapatkan infornasi atau terkait potensi dan masalah yg ada di wilayah kelurahan dan Desa masing-masing " terang Kepala Bidang Tata Ruang Ibu Zanti Arfa, ST".  ( Kotamobagu, 25/08/2020)